HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Opsnal Polsek Nongsa, Polresta Barelang, berhasil menangkap dua remaja pelaku pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Homestay 81 kawasan MTC dan Kuburan Cina TPU Nongsa, Sabtu malam (25/10/2025).

Dua pelaku berinisial R (22) dan D (17) diamankan polisi atas dugaan pengeroyokan terhadap korban S (30). Kasus tersebut kini dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, mengatakan, kedua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya sudah kami amankan, dan masih ada dua pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Korban S awalnya memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat dan diarahkan menuju Homestay 81 di kawasan MTC.

Saat mencari kamar di lantai dua, korban tiba-tiba disergap oleh empat pria tak dikenal dan diseret ke kamar 2080.

Di dalam kamar, korban dikeroyok secara brutal hingga berteriak minta tolong. Petugas keamanan sempat datang, namun pelaku membawa korban turun ke lantai satu dan menaikkannya ke sepeda motor.

Korban kemudian dibawa ke Kuburan Cina TPU Nongsa, tempat pengeroyokan kembali terjadi hingga korban pingsan.

Setelah ditinggalkan pelaku, korban bersembunyi di hutan dan meminta bantuan warga sebelum melapor ke Polsek

Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Iptu Rahmat Susanto,bergerak cepat.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (26/10/2025), petugas menemukan dua pelaku di kawasan Botania 1, Batam Kota, dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan itu dilatarbelakangi dendam pribadi.

Para pelaku marah setelah mengetahui teman wanitanya, A (18), mengaku pernah dipesan jasanya oleh korban namun tidak dibayar.

Dua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegas Kompol Arsyad.