HARIANMEMOKEPRI.COM – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polresta Barelang.

Dalam serangkaian pengungkapan terbaru, aparat kepolisian berhasil membongkar 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 19 orang tersangka di berbagai lokasi wilayah hukum Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menuturkan dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan berupa 52 paket sabu dengan berat mencapai 1.130,93 gram, serta 46 butir pil ekstasi dari sejumlah merek yang beredar di kalangan pengguna.

“Selain narkotika jenis sabu dan ekstasi, polisi juga menemukan modus baru penyalahgunaan zat berbahaya berupa etomidate yang dicampurkan dalam liquid rokok elektrik (vape),” terang Kombes Pol Anggoro, Rabu (11/2/2026).

Sebanyak 238 unit liquid vape berhasil diamankan, dengan berbagai merek seperti Thugs, Yakuzza, Mercedes, serta beberapa kemasan cairan tanpa merek.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian hingga tingkat polsek serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Barelang. Sinergi dengan masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai kejahatan ini,” ujarnya.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan ribuan orang terselamatkan dari ancaman narkotika.

“Secara estimasi, pengungkapan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 14 ribu lebih calon pengguna,” ungkapnya.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Mereka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.

Polresta Barelang menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.