HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi pencurian pipa pendingin udara (AC) di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan seorang pemuda berinisial SKS, 18 tahun, diduga terlibat dalam pencurian pipa AC milik Fakultas Teknik UMRAH.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas keamanan kampus melakukan patroli pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat berada di salah satu ruangan Fakultas Teknik, petugas mendengar suara desisan. Setelah diperiksa, ternyata suara tersebut berasal dari pipa AC yang mengalami kebocoran dan hampir terpotong.

Petugas keamanan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Danru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rekaman CCTV di sekitar kampus pun diperiksa.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria yang mencurigakan berada di sekitar gedung Fakultas Teknik pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 07.13 WIB.

Kehadiran orang tersebut dinilai mencurigakan karena saat itu kampus UMRAH sedang dalam kondisi libur dan tidak terdapat aktivitas perkuliahan.

Pemeriksaan selanjutnya mengungkap bahwa sejak 27 September hingga 4 Oktober 2026, pihak Fakultas Teknik UMRAH telah kehilangan empat unit pipa kuningan AC.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Tanjungpinang Kota untuk ditindaklanjuti.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ipda Budi Rahmat Indra, bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan UMRAH, Senggarang.