Hukum dan Kriminal

Pencuri 87 Unit Aki Taksi Blue Bird di Pondok Cabe Diamankan

13
×

Pencuri 87 Unit Aki Taksi Blue Bird di Pondok Cabe Diamankan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencuri (poskotanews.com)

Harian Memo Kepri | Kriminal — Satu pelaku pencurian dan satu orang penadah  87 unit aki kendaraan taksi di pull Blue Bird di  Kelurahan Perigi Baru,  Pondok Cabe, berhasil diamankan jajaran Polsek Pondok Aren.

“Ada dua pelaku yang diamankan, yaitu Candra Subagja (22) sebagai pencuri dan Marjuin (29) sebagai penadah. Kedyanya diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Senin (7/2019).

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal setelah adanya pelaporan dari manajemen pool, sejak bulan Agustus 2019 lalu yang melaporkan bahwa di tempatnya selama ini ada 87 aki kendaraan taksi di pool tersebut hilang dicuri orang tidak dikenal.

Menurut Kompol Afroni,  setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, jajaranya berhasil meringkus satu pelaku pencurian Candra Subagja, 22, warga Cilenggang,  Serpong.

Tidak hanya di situ jajarannya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan teman pelaku yang menjadi penadah barang curian tersebut yaitu Marjuin (29) warga yang tidak jauh dari rumah pelaku.

“Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita  60 buah aki merk Amaron dan 1 lembar bukti kuitansi pembelian aki dari penadah,” ujarnya.

Kapolsek  menambahkan, 4dari hasil keterangan  pihak pool taksi Blue Bird Pondok Cabe ternyata aki kendaraan taksi yang dicuri mencapai 87 buah dan diduga menderita kerugian sekitar Rp 17.200.000,-.

“Pelaku Candra kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” ujarnya.

Untuk penadah Marjuin di sangkakan terhadap pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun.

Sumber| Dok.| poskotanews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry