HMK, HUKRIM — Petugas Polsek Seginim mengamankan seorang pemuda berinisial RV (24), warga Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang di duga akan melakukan pencurian dirumah warga, Minggu (1/2023) dini hari.
Kronologis kejadiannya, pelapor yang juga korban pada Sabtu (31/2022) malam sekira pukul 24.44 sedang berada di Desa Suka Negeri untuk merayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga.
Namun tiba-tiba, korban mendapat kabar dari tetangganya melalui pesan Whatsapp bahwa kediamannya dimasuki pencuri dan kondisi kaca mobil korban telah pecah.
Korban ditemani keluarganya kemudian pulang untuk mengecek kondisi rumah.
Benar saja, saat tiba dirumah, mobil korban dalam keadaan mesin menyala dan kaca dibagian samping pengemudi pecah.
Tak hanya itu, korban juga mendapati 1 buah BPKB mobil beserta dompetnya telah dicuri, 1 jam merk Alexander Cristie juga lenyap.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Seginim yang kemudian petugas mengamankan terduga pelaku RV.
“Terduga pelaku kita amankan pukul 01.30 WIB dini hari untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari informasi sementara, terduga pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda melalui Kasi Humas AKP Sarmadi. (siberindo)
Tinggalkan Balasan