Pelarian Berakhir, Pelaku Pencabulan Anak Tertangkap Di Bali

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Bintan di Bali, Sabtu (27/7/2024), Foto: Polres Bintan

Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Bintan di Bali, Sabtu (27/7/2024), Foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pelaku pencabulan anak dibawah umur dapat diamankan pihak polisi di wilayah Bali pada Selasa (23/7/2024).

Pelaku inisial HS laki-laki (30) merupakan residivis kasus pencurian jambret, kali ini HS kembali berurusan pihak berwajib.

Tersangka HS diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Senin bulan Juni lalu (24/6/2024) di Tanjung Uban.

Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut tersangka HS melarikan diri dan tertangkap di Bali pada hari Selasa (23/7/2024) oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara,

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan HS kabur ke Provinsi Bali usai melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih duduk di Kelas 1 SMP di Kabupaten Bintan.

“Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka HS pada 24 Juni 2024 dekat rumah tersangka di Kecamatan Bintan Utara”, kata Kasat Reskrim.

Setelah kejadian perbuatan cabul tersebut, lanjut AKP Marganda korban langsung menceritakan hal dialaminya kepada orang tuanya, merasa tidak terima, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Bintan.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB