Namanya Yaba, Narkoba Jenis Baru di Sumsel, Peredarannya Digagalkan Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba. Foto: VIVA/Sadam Maulana

Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba. Foto: VIVA/Sadam Maulana

HMK, SUMSEL — Peredaran narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram dan narkoba jenis baru Yaba sebanyak 6853 butir berhasil digagalkan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Barang haram tersebut diamankan petugas dari tiga orang tersangka. Tiga tersangka yang diamankan ialah Jumani, Herman Syah, dan Indra Lesmana. Ketiga pelaku ditangkap polisi di lokasi yang berbeda, dan dengan barang bukti yang berbeda pula.

Jumani dan Herman ditangkap di Kecamatan Rajabasa, Lampung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Sementara tersangka Indra Lesmana, ditangkap di kawasan Silaberanti Palembang, dengan barang bukti narkoba jenis Yaba.

“Yaba ini merupakan narkoba jenis baru dan pertama kali diungkap di Sumatera Selatan. Narkoba jenis Yaba ini diamankan dari tersangka Indra yang ditangkap berkat pengungkapan dua tersangka lain di Lampung,” ungkap Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu, 30 November 2022.

Menurut Albertus, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan pengintaian.

“Anggota kita langsung bergerak mengikuti mobil pelaku. Namun saat diikuti pelaku sempat membuang barang bukti ke jalan, sehingga langsung diamankan. Kemudian anggota yang lain mengejar, sehingga pelaku yang berada di dalam mobil berhasil diamankan di Lampung,” ungkapnya.

Kemudian, anggotanya melakukan pengembangan. Hasilnya, satu orang lagi berhasil tangkap.

“Dari satu tersangka lainnya yang ditangkap di Palembang, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis baru yaitu Yaba yang berbentuk pil,” jelasnya.

Direktur Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, menambahkan hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali di Sumatera Selatan.

Sebelumnya, peredaran Yaba berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara. “Untuk hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini baru pertama di Sumatera Selatan dan merupakan paling banyak dengan barang bukti 6853 butir. Untuk peran pelaku masih kami dalami dan kasus ini masih dalam pengembangan,” tuturnya. (viva)

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB