Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis melalui Kasi Humas Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako, menyampaikan kejadian bermula saat mobil Toyota Avanza yang dikendarai Muhammad Imran melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.
“Di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai Roni Satria datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi, diduga hilang kendali, pengendara sepeda motor terjatuh dan terseret hingga menghantam bagian depan mobil Toyota Avanza,” ujarnya Rabu (16/7/2025).
Sementara itu posisi sepeda motor sebagian masuk ke kolong depan mobil, sementara korban terjatuh ke bahu jalan sebelah kiri dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dan satu unit mobil Toyota Avanza. Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2 juta,” jelas Iptu Hotma.
Saat peristiwa terjadi, kondisi cuaca di lokasi cerah dengan arus lalu lintas tergolong sepi. Jalan di lokasi kejadian dalam kondisi beraspal dan lurus.

