HARIANMEMOKEPRI.COM – Warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri.
Peristiwa tragis ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Bintan pada Senin (29/9/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, mengungkapkan pelaku berinisial MP (45) tega menghabisi nyawa istrinya ROS (38) usai pertengkaran di rumah mereka.
“Pelaku diliputi emosi hingga nekat melakukan penganiayaan yang berujung maut,” kata AKBP Yunita.
Konflik rumah tangga pasangan ini sudah berlangsung lama. Kehadiran seorang keponakan yang tinggal serumah disebut menjadi pemicu pertengkaran.
“Korban menilai keponakan tersebut merusak keharmonisan rumah tangga, sementara pelaku justru menyalahkan korban,” ucapnya.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula pada Selasa malam (23/9/2025) ketika pelaku pulang kerja. Saat memanggil korban yang berada di kamar, tak ada jawaban.
“Kesal, pelaku membanting gelas hingga memicu cekcok. Pertengkaran itu berubah menjadi tindak kekerasan, di mana pelaku menggunakan sebilah parang untuk menyerang korban,” lanjut AKBP Yunita.
Korban mengalami luka parah di kepala dan tubuh hingga meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba menghubungi ketua RT, namun tidak berhasil. Ia kemudian menghubungi temannya dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kini MP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

