HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa akan menindak tegas kepada anggota Polri khususnya anggota Polresta Tanjungpinsng yang melakukan pelanggaran.

Seperti salah satu oknum anggota Polsek Bukit Bestari inisial Bripda F tidak masuk kantor, tetapi saat dilakukan pengecekan tes urine, didapati hasilnya positif.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa usai konferensi pers di lobby Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/10/2024). Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kemarin, betul ada anggota yang tidak masuk kantor. Kemudian kita tes urine, dan hasilnya positif,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa jika anggota tidak masuk selama dua hari, mereka akan diberikan teguran serta tindakan disiplin oleh Propam

“Kalau misalnya tidak masuk dua hari, tentu kita kasih teguran dan tindakan disiplin. Tetapi jika hanya tidak masuk satu hari setelah itu tidak masuk lagi, tentu hal ini menjadi tanda tanya, makanya kita proses pada saat apel untuk mengecek kehadirannya,” terangnya.