Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian menambahkan dalam operasi gabungan tersebut melibatnya dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Serahkan Ratusan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Nelayan

“Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja,”jelasnya. 

Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara pihaknya melakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.

Setelah keempat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil Negatif Narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali. 

Baca Juga: Satreskrim Polres Bintan Masih Lakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Non Prosedural