HARIANMEMOKEPRI.COM — Satlantas Polresta Tanjungpinang mengungkap kronologis kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang kemarin, Kamis (03/2023).
Hal ini diungkapkan Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful menjelaskan saat Mobil dump truck (Fuso_red) warna merah kepala Hijau BP 8360 UT yang dikemudikan oleh supir inisial LL berjalan dilajur kanan beriringan dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam dof BP 2952 HW.
Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Ini Kumpulkan Dana Rp 3 Juta Untuk Bantu Korban Kebakaran di Tambelan
Sedangkan Honda Vario BP 2952 HW tersebut dikendarai RM seorang wanita berjalan dilajur kiri sendiri, berjalan dari arah Traffic Light Bintan Center Tanjungpinang menuju ke arah jalan D.I Panjaitan Km 7 Tanjungpinang.
“Saat di TKP tepatnya di depan Rumah Makan Padang Tanjung Jaya, RM gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya,” ungkap AKP Syaiful.
Tinggalkan Balasan