Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Jalan D.I Panjaitan Km 7 Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Laka Lantas yang terjadi di Tanjungpinang kemarin

Ilustrasi Laka Lantas yang terjadi di Tanjungpinang kemarin

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satlantas Polresta Tanjungpinang mengungkap kronologis kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang kemarin, Kamis (03/2023).

Hal ini diungkapkan Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful menjelaskan saat Mobil dump truck (Fuso_red) warna merah kepala Hijau BP 8360 UT yang dikemudikan oleh supir inisial LL berjalan dilajur kanan beriringan dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam dof BP 2952 HW.

Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Ini Kumpulkan Dana Rp 3 Juta Untuk Bantu Korban Kebakaran di Tambelan

Sedangkan Honda Vario BP 2952 HW tersebut dikendarai RM seorang wanita berjalan dilajur kiri sendiri, berjalan dari arah Traffic Light Bintan Center Tanjungpinang menuju ke arah jalan D.I Panjaitan Km 7 Tanjungpinang.

Baca Juga :  Kapolsek Bintan Timur Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Saat di TKP tepatnya di depan Rumah Makan Padang Tanjung Jaya, RM gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya,” ungkap AKP Syaiful.

Baca Juga: Terdapat 279 Keluarga Beresiko Stunting di Kelurahan Tanjung Unggat, Camat Bukit Bestari Jalankan 4 Program

Berita Terkait

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang
Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara
Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka
Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:35 WIB

WNA China Masuk Indonesia Secara Ilegal, Ditahan Imigrasi Tanjungpinang

Senin, 10 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Sei Carang, Kapolresta Tanjungpinang : Faktor Kelalaian Pengendara

Senin, 10 Februari 2025 - 12:23 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Carang: Dua Meninggal, 3 Luka-Luka

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:59 WIB

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Berita Terbaru