HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dalam waktu berbeda, dengan total barang bukti mencapai sekitar 1,5 kilogram methamphetamine dan ekstasi.

Penindakan dilakukan melalui pengawasan penumpang internasional dan patroli laut, di Pelabuhan Batam Center dan Perairan Pulau Sau.

Penindakan pertama terjadi pada Rabu (29/10/2025) di Pelabuhan Batam Center. Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial MM yang mencoba menyelundupkan narkotika dengan modus inserting, menyembunyikan barang bukti di dalam tubuh.

Tim K-9 Bea Cukai Batam, melalui anjing pelacak Oriel, mencurigai MM saat tiba dari kapal MV Citra Legacy 5.

Dari pemeriksaan rontgen dan urine, ditemukan 10 bungkusan narkotika berupa 236 gram methamphetamine dan 256 butir ekstasi.

MM sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (13/11/2025) di Perairan Pulau Sau. Tim Patroli Laut BC 15029 menemukan tas selempang hitam mengapung.

Setelah diamankan, ditemukan tiga korset dan dua kantong plastik berisi sembilan bungkus kristal putih diduga methamphetamine, dengan total berat 1.029,3 gram.

Hasil laboratorium memastikan kristal tersebut positif methamphetamine. Barang bukti diserahkan ke BNNP Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

Dari kedua kasus ini, Bea Cukai Batam diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai Rp 11 miliar.

Kedua peristiwa ini melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas.

“Setiap pola baru akan kami tangani dengan pengawasan lebih ketat dan patroli intensif. Penindakan ini juga menunjukkan sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” kata Zaky.

Bea Cukai Batam memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur strategis perairan Kepulauan Riau, demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.