HMK, HUKRIM — Seorang karyawan sebuah Mini Market bernama Sari Mart Bintan Center yang berada di depan SDN 015 Tanjungpinang Timur diduga melakukan penganiayaan ke pemilik toko foto copy di sebelah mini market tersebut.
Akibatnya korban inisial H mengalami luka di bagian hidung. Kejadian pada Jumat 25 November 2022 tersebut diduga karena salah paham.
Namun, pelaku inisial RA kini sedang dalam pemeriksaan Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono melalui Kanit Reskrim Ipda Apriadi menerangkan tersangka masih dalam pemeriksaan.
“Masih dalam pemeriksaan pak. Kami masih akan lakukan pemeriksaann. Kesalahpahaman antara pelaku RA kerja di Toko Sari Mart dan korban H usaha foto copy di sebelah Toko Sari Mart,” jelasnya melalui WhatsApp.