HeadlineHukum dan Kriminal

Perkosa Perempuan Hingga Pingsan, Seorang Pria Lajang Mendekam Jeruji Besi Polsek Bintan Timur

113
×

Perkosa Perempuan Hingga Pingsan, Seorang Pria Lajang Mendekam Jeruji Besi Polsek Bintan Timur

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polsek Bintan Timur, Selasa (30/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Timur meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan serta merampas barang milik korban.

Pelaku berinisial EP alias M (33) seorang pria lajang ini sebelumnya sudah pernah masuk penjara tiga kali akibat kasus perampokan di Sumatera Utara.

Usai menjalani hukuman di Sumatera Utara, tersangka merantau ke Kabupaten Bintan untuk bekerja pada sebuah kapal penangkap ikan.

Akan tetapi karena tidak bekerja, EP justru berbuat ulah di Bintan Timur Kabupaten Bintan dengan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak barang milik korban yang tidak berdaya berupa Handphone dan uang. Akhirnya EP diringkus polisi di Batam pada Sabtu (27/1/2024) kemarin.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personelnya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka EP alias M di Batam karena diduga telah melakukan pemerkosaan dan pencurian.

AKP Rugianto juga menyampaikan bahwa yang melaporkan kejadian tersebut adalah adik korban sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit oleh tetangganya, karena mengalami kekerasan secara fisik.

“EP alias M melakukan pemerkosaan terhadap korban NZ (23) pada hari Jumat (26/1/2024) di Kijang Bintan Timur, mengakibatkan korban pingsan karena kepala NZ dibenturkan ke lantai oleh tersangka, sebelum melakukan pemerkosaan tersangka mengambil Handphone dan uang milik korban,”kata AKP Rugianto, Selasa (30/1/2024).

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan pemerkosaan tersebut berawal korban NZ meminta bantuan kepada tersangka untuk memasangkan regulator ke tabung gas,

Pada saat memasang regulator tersangka mengetahui bahwa suami korban tidak berada di rumah dan sedang melaut, kemudian pada hari Kamis (25/1) tersangka merencanakan untuk melakukan pencurian dirumah korban,

Sekitar pukul 02.00 WIB tersangka secara diam-diam pergi kerumah korban dengan membawa obeng dan pisau, kemudian tersangka mencongkel jendela rumah korban dan masuk melalui jendela.

Setelah berada di dalam rumah korban, EP menutupi muka dengan menggunakan baju lalu tersangka mengambil 2 unit Handphone terletak bawah bantal dekat korban tidur,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry