HARIANMEMOKEPRI.COM — Pengacara Farhat Abbas tengah menjadi sorotan. Namanya bahkan menjadi trending dalam penelusuran Google pada Sabtu (19/10/2024).

Farhat Abbas mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo terkait permintaan pengembalian uang donasi oleh korban penyiraman air keras, Agus Salim. Farhat bahkan mengancam akan melaporkan keduanya ke pihak berwajib.

“Saya sangat prihatin dengan tindakan Novi dan Denny yang memaksa pengembalian donasi untuk Agus yang buta. Mereka mempermalukan orang tersebut di hadapan publik,” ucap Farhat dalam kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menurut Farhat, tindakan publikasi ini memicu penghinaan dan pelecehan terhadap Agus di media sosial.

“Karena pernyataan Novi, orang-orang langsung menghina dan membully Agus. Ini adalah kejahatan, dan kami akan melaporkan Novi serta Denny,” lanjutnya.

Keterlibatan Farhat Abbas dalam membela Agus Salim juga menarik perhatian publik, terutama terkait besarnya biaya jasa hukum Farhat.

Sebagai pengacara berpengalaman yang telah menangani banyak kasus besar, mantan suami Nia Daniaty ini sering dianggap memiliki tarif yang tinggi.

Meski tidak diketahui pasti berapa besar honor Farhat sebagai pengacara, gaya hidupnya yang sering memperlihatkan kemewahan mulai dari pakaian hingga aksesori mahal membuat banyak orang penasaran.

Salah satu contohnya adalah sepatu emas berduri seharga Rp 18 juta yang pernah ia kenakan.

Bahkan, Farhat sempat mengklaim kekayaannya mencapai Rp 300 miliar saat usianya baru 29 tahun, seperti yang diungkapkannya dalam wawancara di stasiun TV nasional pada tahun 2018.

Selain sebagai pengacara, Farhat juga memiliki bisnis di bidang kuliner dan properti. Ia dikenal memiliki restoran bernama TAYAMI Nyuknyang serta villa di Cipanas yang disewakan.

Mengenai kasus donasi, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa tindakan Pratiwi Noviyanthi meminta pengembalian dana donasi sangat menyakitkan bagi Agus dan keluarganya.

Menurut Farhat, Pratiwi bersikap semena-mena dengan memaksa Agus untuk mengembalikan uang tersebut.

“Ini bukan membantu, tapi justru melukai perasaan mereka. Tindakan ini semena-mena,” ujar Farhat.

Lebih lanjut, Farhat menyatakan bahwa uang donasi tersebut adalah hak Agus sepenuhnya, dan ia berhak menggunakan dana tersebut sesuai keinginannya.

“Jika Agus menggunakan fasilitas BPJS untuk pengobatan, itu adalah haknya sebagai warga negara. Jangan merasa memiliki hak atas penggunaan donasi sebesar Rp 1,5 miliar. Itu adalah uang yang disumbangkan untuk membantu dia,” tegas Farhat.

Farhat juga menilai bahwa tindakan Agus yang memberikan sebagian uang donasi kepada istri dan keluarganya adalah hal yang wajar.

Ia bahkan memuji istri Agus yang tidak meminta uang tersebut, namun diberi oleh suaminya sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kamu sudah menyumbangkan donasi, jadi apapun yang dia lakukan dengan uang itu bukan urusanmu. Bahkan jika dia membagikannya kepada keluarganya, itu hal yang wajar. Jangan campuri urusan orang lain, itu memalukan,” imbuh Farhat.

Agus Salim sendiri meminta bantuan Farhat Abbas untuk mengurus masalah hukum terkait uang donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang dikelola oleh yayasan Pratiwi Noviyanthi.

Uang tersebut awalnya dimaksudkan untuk pengobatan Agus, namun karena tidak digunakan sesuai tujuan, Pratiwi meminta agar uang tersebut dikembalikan.

Agus merasa martabatnya direndahkan akibat keputusan tersebut, sementara Farhat menyatakan simpati terhadap kondisi Agus.

“Kejam sekali tindakan Novi itu. Saya sangat prihatin dan simpati terhadap kondisimu,” ungkap Farhat ketika dihubungi oleh Agus pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Agus menambahkan, dirinya dan keluarganya telah dipermalukan di Instagram dengan tuduhan yang tidak benar.

Agus, yang menjadi korban penyiraman air keras hingga hampir kehilangan penglihatan, sempat muncul di podcast Denny Sumargo untuk menceritakan perjuangannya mendapatkan bantuan medis.

Namun, setelah donasi terkumpul, Agus diduga menyalahgunakan dana tersebut. Meski memiliki dana donasi, ia tetap menggunakan BPJS untuk pengobatan dengan alasan dipaksa oleh pihak rumah sakit.

Farhat Abbas menegaskan bahwa Agus berhak atas uang donasi tersebut.

“Kamu punya hak untuk menggunakan BPJS. Penggunaan uang donasi terserah kamu. Bahkan jika uang itu habis dalam sehari, itu hakmu,” lanjut Farhat.

Di akhir percakapan, Farhat menyatakan bahwa uang donasi yang dikumpulkan oleh yayasan Pratiwi Noviyanthi bisa dianggap ilegal.

“Uang yang masuk ke yayasan itu bisa dianggap pidana. Percayalah,” tutup Farhat.