Di akhir percakapan, Farhat menyatakan bahwa uang donasi yang dikumpulkan oleh yayasan Pratiwi Noviyanthi bisa dianggap ilegal.
“Uang yang masuk ke yayasan itu bisa dianggap pidana. Percayalah,” tutup Farhat.
Di akhir percakapan, Farhat menyatakan bahwa uang donasi yang dikumpulkan oleh yayasan Pratiwi Noviyanthi bisa dianggap ilegal.
“Uang yang masuk ke yayasan itu bisa dianggap pidana. Percayalah,” tutup Farhat.
Tinggalkan Balasan