HARIANMEMOKEPRI.COM – Polres Bintan meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Pamapta) di Plaza Lagoi, Jumat (17/10/2025), setelah apel gelar pasukan pengamanan kegiatan Brave Bintan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama perwira Pamapta, serta seluruh personel Polres Bintan.

AKBP Yunita menjelaskan, Pamapta merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Keputusan Kapolri Nomor 1438, sebagai wujud transformasi Polri yang siap memberikan pelayanan publik 24 jam.

“Dengan adanya Pamapta, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat dan proaktif. Personel Pamapta harus selalu siap siaga menghadapi setiap situasi darurat,” kata Kapolres.

Selain itu, Pamapta diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional kepolisian di luar jam kerja normal dan dapat dikombinasikan dengan program pelayanan lain yang telah berjalan di Polres Bintan.

Hadirnya Pamapta menegaskan komitmen Polres Bintan dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis bagi masyarakat.