HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, memberikan penguatan tata kelola dan kinerja kepada jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Tanjungpinang sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, M. Pithra Jaya Saragih menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Program Aksi Kementerian, khususnya dalam memperkuat keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini.

Selain itu, ia meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pembinaan serta pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kakanwil juga mengingatkan agar setiap petugas senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Tidak hanya itu, seluruh kegiatan dan program kerja harus dilaksanakan secara optimal, didokumentasikan, serta dilaporkan melalui aplikasi STAR-ProAksi sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan Kakanwil.

Menurutnya, penguatan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh petugas dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Arahan Bapak Kakanwil menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kinerja. Kami berkomitmen menjaga integritas, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang diharapkan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas.

Penguatan ini sekaligus menjadi langkah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.