HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 22 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menerima Remisi Khusus Hari Anak Nasional 2026 dalam kegiatan di LPKA Batam Km 18, Bintan Timur, Kamis (23/7/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045, Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Dari total penerima remisi, sebanyak 20 anak merupakan binaan LPKA Batam, sementara dua lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung prosesi pembasuhan kaki orang tua oleh anak binaan sebagai simbol penghormatan, permohonan maaf, dan penguatan ikatan keluarga.

Remisi diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dirjen Binapi), Drs. Mashudi.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan,” ujar Mashudi.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi khusus kepada 990 anak binaan dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 anak langsung bebas, termasuk tiga anak binaan dari LPKA Batam.

Mashudi berharap pembinaan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran pemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama membimbing dan mengarahkan anak-anak menjadi pribadi lebih baik.

“Kami berharap anak-anak yang telah dibimbing dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Tugas dan tanggung jawab pembinaan bukan hanya milik pemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh petugas yang selama ini memberikan pelayanan, pembinaan, bimbingan, dan pendampingan kepada anak binaan.

“Saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan sehingga proses pembinaan benar-benar memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku anak binaan,” tambahnya.

Usai penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan paket sembako kepada orang tua anak binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga mereka.