HARIANMEMOKEPRI.COM– Masyarakat Tower Nongsa, Batam, masih menghadapi ketidakpastian terkait ganti rugi dan relokasi lahan mereka oleh pihak penerima alokasi, PT Citra Tritunas Prakasa.
Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak perusahaan, sementara warga semakin resah akibat intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum preman yang dipimpin oleh seorang anggota TNI aktif.
Salah satu warga, Yopi, saat dihubungi awak media pada Rabu (27/3/2025), mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Iman Tohari, tidak ada kepastian mengenai relokasi kavling mereka.
Pihak PT Citra Tritunas Prakasa hanya menyampaikan kesanggupan memberikan ganti rugi dengan nominal yang dinilai sangat minim, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp9 juta per rumah.
Miris dengan angka seperti itu, ia berharap pemerintah dan penerima alokasi lahan dapat memperlakukan kami secara manusiawi.
“Selama ini kami sudah tertekan dengan adanya preman yang diturunkan ke lokasi kami. Bahkan, ada warga kami yang mengalami penganiayaan dan melaporkannya ke polisi, tetapi kasus tersebut belum mendapat kejelasan hukum dari Polsek Nongsa,” ungkap Yopi.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya