WHN Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Tower Nongsa Batam

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP WHN ketika diwawancarai Insan pers, Kamis (27/3/2025) foto: istimewa

Ketua Umum DPP WHN ketika diwawancarai Insan pers, Kamis (27/3/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM– Masyarakat Tower Nongsa, Batam, masih menghadapi ketidakpastian terkait ganti rugi dan relokasi lahan mereka oleh pihak penerima alokasi, PT Citra Tritunas Prakasa.

Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak perusahaan, sementara warga semakin resah akibat intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum preman yang dipimpin oleh seorang anggota TNI aktif.

Salah satu warga, Yopi, saat dihubungi awak media pada Rabu (27/3/2025), mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Iman Tohari, tidak ada kepastian mengenai relokasi kavling mereka.

Pihak PT Citra Tritunas Prakasa hanya menyampaikan kesanggupan memberikan ganti rugi dengan nominal yang dinilai sangat minim, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp9 juta per rumah.

Miris dengan angka seperti itu, ia berharap pemerintah dan penerima alokasi lahan dapat memperlakukan kami secara manusiawi.

“Selama ini kami sudah tertekan dengan adanya preman yang diturunkan ke lokasi kami. Bahkan, ada warga kami yang mengalami penganiayaan dan melaporkannya ke polisi, tetapi kasus tersebut belum mendapat kejelasan hukum dari Polsek Nongsa,” ungkap Yopi.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Menteri PPPA Kunjungi Batam, Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penguatan UMKM
Walikota Batam Luncurkan 15 Program Prioritas di Awal Kepemimpinan
Kunjungi PT Free The Sea, Wagub Kepri Apresiasi Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik
Konkoorcab II PMII Kepri Rampung, Arie Rahmardani Jabat Ketua PKC 2025–2027
Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok, Polda Kepri Lakukan Sidak di Pasar Batam
Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih
Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja
1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025
"Pihak perusahaan telah melanggar surat pernyataan yang mereka tanda tangani dengan BP Batam, di mana mereka seharusnya menyelesaikan permasalahan dengan warga terdampak tanpa melibatkan BP Batam dan tanpa menimbulkan gejolak sosial,” jelas Metio Sandi.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 21:06 WIB

Menteri PPPA Kunjungi Batam, Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penguatan UMKM

Kamis, 17 April 2025 - 09:27 WIB

Walikota Batam Luncurkan 15 Program Prioritas di Awal Kepemimpinan

Jumat, 11 April 2025 - 18:54 WIB

Kunjungi PT Free The Sea, Wagub Kepri Apresiasi Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik

Minggu, 6 April 2025 - 20:10 WIB

Konkoorcab II PMII Kepri Rampung, Arie Rahmardani Jabat Ketua PKC 2025–2027

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:54 WIB

WHN Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Tower Nongsa Batam

Berita Terbaru