“Selain itu kami juga sampaikan terima kasih hari ini adalah hari yang dinantikan para RT dan RW terkait pencairan insentif,” katanya.
Untuk diketahui, insentif yang diserahkan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi ini sebesar Rp750 ribu setiap bulannya dan dilakukan pencairan per tiga bulan sekali. Sehingga, masing-masing RT dan RW pada periode ini menerima Rp2.250.000.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Lakukan Safari Subuh di Masjid Al Hidayah Kampung Bangun Sari
Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kekompakan para RT dan RW serta tokoh masyarakat lainnya. Ia menyampaikan, kekompakan itu merupakan modal dirinya dalam membangun daerah.
“Batam harus menjadi kota modern. Dari RT dan RW, apa yang disampaikan merupakan komitmen bersama dalam membangun Batam dan mereka siap bersama pemerintah, ini sangat kuat sekali,” ucap Walikota Batam Muhammad Rudi.
Baca Juga: Polsek Bintan Utara berikan Pembinaan Kepada Remaja Yang Viral di Medsos Karena Perang Sarung
Terkait Jalan Laksamana Bintan, Walikota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki wewenang menyelesaikan jalan tersebut.
Mengingat Jalan Laksamana Bintan merupakan kewenangan Provinsi Kepri. Apabila dibawah kewenangan Pemko Batam, dirinya bisa menyelesaikan permasalah tersebut.
“Saya taat azas dan taat hukum, jalan Laksamana Bintan merupakan kewenangan Provinsi Kepri, jika jalan tersebut masuk domain kewenangan di Kota Batam, saya sudah selesaikan hal tersebut beberapa tahun lalu. Dan saya jamin tidak akan berlarut-larut penyelesaiannya, karena sangat dibutuhkan masyarakat Batam,” pungkas Walikota Batam Muhammad Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam tersebut.***

