Kepri – Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini, Selasa (26/07)
Hal ini di sampaikan selaku Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dir Regident Korlantas Polri dalam paparannya mengatakan Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini kedepannya.
“Untuk sekarang kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang,” ujarnya.
Sementara itu Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dir Gakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.
“Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,” ungkap Brigjen Pol Aan.
Lanjut, Brigjen Pol Aan, dengan terealisasinya e-tilang pada Provinsi Kepri diharapkan masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak.
“Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh pengendara taat dengan lalu lintas,” tambahnya.