Polsek KKP Batam Center Amankan Seorang Pria Tindak Pidana Perlindungan PMI Tujuan Malaysia

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban inisial D-P calon PMI yang hendak berangkat ke Malaysia

Korban inisial D-P calon PMI yang hendak berangkat ke Malaysia

Batam – Pihak Polsek KKP mengamankan seorang laki-laki inisial R-N diduga melakukan tindak pidana perlindungan pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan Malaysia di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Senin ( 19/09 ).

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 15 September 2022 ketika dua orang masyarakat melaporkan ke Pos Polisi Kawasan Pelabuhan mengaku ada sanak keluarganya yang hendak berangkat ke Malaysia untuk bekerja.

Karena keluarga calon PMI inisial D-P tersebut khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan di negara Malaysia.

Selanjutnya petugas pos berkordinasi dengan pihak imigrasi dan menjemput calon PMI tersebut yang berada di ruang tunggu keberangkatan, selanjutnya calon PMI tersebut di bawa ke Pos Polisi kawasan pelabuhan untuk dilakukan interogasi, setelah dilakukan interogasi dan pengecekan dokumen calon PMI tidak lengkap, tidak lama kemudian datang tersangka R-N yang mengaku sebagai pengurus keberangkatan calon PMI tersebut, selanjutnya calon PMI dan tersangka R-N dibawa ke Polsek kawasan pelabuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek KKP Batam Center AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek KKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Agusapriadi Lubis S.H telah mengamankan seorang orang laki – laki dewasa yang diduga pelaku dugaan tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pada hari yang sama sekira pukul 17.00 wib, Unit Reskrim Polsek KKP yang di pimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap R-N di Polsek kawasan pelabuhan berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan korban dan dikuatkan dengan barang bukti,” ujarnya.

Berita Terkait

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam
Amsakar Dorong Transformasi ASN–Guru di HUT KORPRI–PGRI

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan

Berita Terbaru

Kejari Anambas peringanti Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025) foto: Istimewa

Hukum & Kriminal

Hakordia 2025, Kejari Anambas Dorong Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

Rabu, 10 Des 2025 - 10:19 WIB