HARIANMEMOKEPRI.COM– Kota Batam sudah jadi semacam primadona bagi pelaku penyelundupan. Kasus-kasus demikian kerap kali terjadi, namun yang disesalkan penyelesaian masalah cuma dengan sanksi administrasi.
Misal, kasus penyelundupan sparepart motor gede (moge) beberapa waktu yang lalu. Belum lagi perkara lolosnya barang moge dari Batam yang ditangkap di Sei Pakning, Riau.
Kemudian, penangkapan rokok dan miras di Telagapunggur juga tak ada tersangkanya. Lalu, kasus penangkapan ratusan unit iPhone di bandara yang tak kunjung jelas perkaranya.
Dari rentetan kasus itu, Anggota DPRD Batam, Safari Ramadhan angkat bicara. Aksi penyelundupan ini menjadi contoh buruk dan mencoreng citra Kota Batam.
“Kita ingin aparat segera menindak tindak kejahatan seperti ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun,” kata dia, Selasa (3/9/2024).
Baginya, dari banyak perkara tersebut, ia yakin masih ada kasus-kasus serupa yang sampai hari ini lolos. Dalam artian, kurangnya tingkat pengawasan masih menjadi garis besar.
Soal dugaan adanya keterlibatan aparat dari kasus penyelundupan ini, Safari enggan berkomentar banyak. Ia menekankan agar penegak hukum lebih serius menuntaskan masalah kejahatan perlintasan ini.
“Saya yakin aparat mampu menyelesaikan masalah ini. Kalau masih ada kasus yang mandek atau belum ada tersangkanya, kita minta aparat untuk segera melakukan penindakan serius agar kejahatan serupa tak terulang,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRD Batam, Fadli. Penyelundupan ini adalah perbuatan pidana yang melanggar suatu peraturan mengenai pemasukan atau pengeluaran barang dari luar negeri.
“Ini jelas pidananya. Makanya kami mendorong agar aparat menuntaskan masalah ini. Saya yakin aparat penegak hukum bisa menyelesaikannya,” ujar dia.
Fadli menilai, perlu adanya langkah pencegahan seperti pengawasan intensif. Perlintasan barang harus diawasi maksimal.
“Kalau sudah ada kasus-kasus (penyelundupan) seperti ini, artinya Batam masih menjadi sarang pengusaha nakal. Pengawasan wajib diperketat,” ujarnya. (FK)
Tinggalkan Balasan