HARIANMEMOEKPRI.COM — Askarmin Harun, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau Kepulauan (Unrika) dengan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menandatangani kerjasama atau memorandoum, Selasa, 7 Mei 2024, di ruang kerja Ketua DPRD Batam.

Adapun tujuan dari penandatanganan kerjasama itu untuk membantu para mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan mereka melalui magang atau praktek kerja lapangan secara khusus di Lingkungan DPRD Kota Batam.

Dalam kesempatan itu setelah menandatangani MoU itu. Askarmin mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Batam atas dukungannya terhadap dunia pendidikan tinggi di Kota Batam.

Dia berharap MoU itu dapat segera dilanjutkan, termasuk kerja sama untuk penempatan mahasiswa magang di DPRD, dukungan untuk penelitian, diklat, dan seminar, serta kerja sama dalam pengabdian masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD atas kolaborasi ini. Ini kami lakukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa, terutama untuk  kegiatan tugas magang. Bisa dikembangkan melalui penelitian, pelatihan, seminar, dan pengabdian pada masyarakat. Saat ini, ada jurusan ilmu pemerintahan di FISIP Unrika. Menurut Askarmin, satu program studi tambahan (prodi) akan ditambahkan tahun depan,”ujarnya

Menurutnya, FISIP Unrika saat ini menerima ratusan mahasiswa. Diharapkan mereka dapat meningkatkan pengetahuan mereka secara langsung di lapangan dengan melakukan magang di lembaga pemerintah, legislatif, dan lembaga lainnya, serta kegiatan pengabdian pada masyarakat.

Sementara itu, Nuryanto, Ketua DPRD Batam, memuji MoU tersebut. Dia menyatakan bahwa DPRD Kota Batam sangat berbesar hati dapat membantu meningkatkan kualitas hidup generasi berikutnya.

“Kita sangat mendukung keberadaan perguruan tinggi di Kota Batam. Kehadiran Unrika sangat besar manfaat dan maknanya bagi dunia pendidikan tinggi kita, untuk itulah kita sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada lembaga perguruan tinggi di Kota Batam,” kata pria yang akrab disebut Cak Nur tersebut.

Nuryanto berharap dapat membantu Tri Darma perguruan tinggi di masa depan dengan bekerja sama. Menurutnya, selagi tidak melanggar peraturan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi, sangat bermanfaat untuk mencerdaskan anak bangsa. (HMS)