Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan kepada seluruh unsur DPRD Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap penganggaran dana pokok DPRD. Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pada Selasa (28/2023) lalu.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua, menjelaskan upaya inovatif KPK dalam pencegahan korupsi, salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga: Anak Belasan Tahun Duduk Di Bangku SD Jadi Sasaran Pelampiasan Hawa Nafsu Pria Dewasa

“MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Maruli.

KPK memfokuskan langkah pencegahan korupsi pada tahap perencanaan penganggaran APBD, mencegah pengaturan pemenang proyek, dan mencegah mark up proyek serta modus lainnya melalui pokok-pokok pikiran. (mkn)