HMK, BATAM – Gelanggang permainan elektronik ( Gelper ) di kota Batam semakin menjamur, hampir di seluruh tempat publik seperti Mall, Ruko bahkan Hotel telah diduduki oleh mesin yang telah terindikasi permainan judi ini.

Dari waktu ke waktu, Gelper dinilai selalu menjadi momok yang menimbulkan permasalahan. Diantaranya menyalahi izin, buka sampai malam hari hingga adanya indikasi judi yang sudah tahap meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam wawancaranya dengan Batam Pos (9/1) mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan hal ini sepenuhnya ke Pemko Batam. “Kalau perlu ditutup saja,” katanya pada Senin (9/1).

Menurutnya, status Gelper harus diperjelas oleh Pemko Batam sehingga pihaknya bisa cepat mengambil sikap. ” Diperjelas saja status gelper ini dilarang dan ditutup, tak usah diberikan izin,” ungkapnya.

Sam mengatakan pihaknya sudah menangani puluhan kasus gelper. Walau banyaknya penindakan, gelper ini masih tetap ada. Dengan izin diberikan Pemko Batam. Sam meminta pihak kepolisian, jangan hanya dijadikan tempat sampah saat ada masalah di gelper tersebut. “Kami juga tak ingin seperti ini terus,” tuturnya.

Ia berharap permasalahan gelper ini bisa diselesaikan secepatnya. Dan ia meminta Pemko Batam bisa bertindak tegas dan menentukan sikap atas gelper yang selama ini dicurigai terjadinya tindak pidana judi.

Seperti banyak diberitakan sebelumnya, Gelper terindikasi sebagai permainan judi, namun pihak Pemko Batam masih saja memberikan izin pada pengusaha Gelper. Sehingga sampai saat ini, Selasa ( 31/1).