BatamHeadlineHukum dan KriminalKepulauan Riau

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran Ratusan Unit Apple iPhone Dari Batam Ke Jakarta

228
×

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran Ratusan Unit Apple iPhone Dari Batam Ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sejumlah unit Hp Apple Iphone yang berhasil di amankan Bea Cukai Batam, Rabu (27/12/2023)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Bea Cukai Batam berhasil gagalkan 455 unit Handphone bekas dengan berbagai merek Apple Iphone dan seri yang di bawa calon penumpang pesawat Lion Air di tengah kepadatan arus mudik jelang libur Natal dan Tahun Baru, Rabu (27/12/2023).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam,

“Tanggal 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim Intelijen mendapati dua orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH yang akan membawa handphone tersebut, sehingga dilakukan penelitian lebih lanjut.

Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry