Ia menjelaskan, penanganan laporan belum dapat dipercepat karena tim Inspektorat dalam beberapa waktu terakhir disibukkan dengan pelaksanaan audit atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, sejumlah personel juga harus menjalankan tugas sebagai saksi dalam beberapa perkara yang sedang bergulir di persidangan.

“Kemarin agak lambat, karena tim kami sedang melakukan tugas audit permintaan APH dan ada yang menjadi saksi juga kasus-kasus di sidang. Jadi team/anggota terbagi,” ujarnya.

Yunizar memastikan penanganan laporan warga Desa Rewak akan kembali menjadi fokus setelah beban kerja tim mulai berkurang.

“Insya Allah, ini sudah agak lapang, tim akan fokus dengan pengaduan masyarakat Desa Rewak yang sudah tertunda. Terima kasih sudah mengingatkan, saya segera panggil lagi tim terkait,” tuturnya.

Sampai berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berjalan. Warga berharap Inspektorat segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dan menyelesaikan audit secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan berlaku agar memberikan kepastian terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025, termasuk penggunaan anggaran Program Ketahanan Pangan Tahun 2025.