HARIANMEMOKEPRI.COM – Polsek Daik Lingga bersama warga memanfaatkan lahan tidur di kawasan Perhutanan Sosial, Kelurahan Daik Lingga, menjadi kebun jagung seluas 5.000 meter persegi.
Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (23/8/2025) sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan Nasional Asta Cita yang digalakkan Polri.
Program ini juga mendukung Tanam Serentak Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang telah diluncurkan secara nasional sejak 9 Juli lalu.
Saat ini, tanaman jagung tersebut sudah memasuki usia tanam 44 hari dan terus dipelihara secara bersama-sama.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menyebut keterlibatan Polri dalam program pangan adalah bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan. Lahan tidur yang tak terpakai kini bisa memberi manfaat,” kata AKP Mayson.
Warga bersama aparat kepolisian rutin melakukan pemupukan dan pembersihan gulma agar tanaman jagung tumbuh optimal.
Polsek Daik Lingga juga terus mendampingi masyarakat sejak awal penanaman hingga perawatan.
“Kami ingin masyarakat merasakan hasil nyata dari gotong royong ini. Pendampingan tidak berhenti saat menanam, tapi berlanjut sampai panen,” ujarnya.
Program Asta Cita Polri menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang inklusif, sekaligus memperlihatkan bahwa menjaga negara bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk bercocok tanam.

