HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 374 personel yang terdiri dari perwira, bintara, dan ASN di lingkungan Polda Kepri serta Polres/ta jajaran, resmi dimutasi dan mengalami alih tugas jabatan.

Mutasi ini tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolda Kepri bernomor STR/408/VI/KEP.2025 hingga STR/411/VI/KEP.2025 tertanggal 19 Juni 2025.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan organisasi guna mendukung pelayanan prima Polri tahun 2025.

“Mutasi ini menjadi bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, sekaligus penguatan struktur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” jelas Pandra di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan, personel yang mendapat promosi atau mutasi telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Diharapkan rotasi ini bisa memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan profesionalisme pelayanan,” tambahnya.

Berikut beberapa nama pejabat yang mengalami alih tugas di lingkungan Polda Kepri:

1. AKBP Argya Satrya Bhawana sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri

2. AKBP Zamrul Aini sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri

3. AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus

4. AKBP Bernadus Bayu Suseno sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit

5. AKBP Syahrial sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas