HARIANMEMOKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turun langsung meninjau dan memediasi persoalan lalu lintas di simpang Jalan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (9/4/2025).

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu turut memimpin mediasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, serta perwakilan masyarakat guna mencari solusi bersama atas permasalahan di kawasan tersebut.

Lis bersama jajaran terkait berada di lokasi berharap persoalan yang dikeluhkan warga dapat segera terselesaikan agar lalu lintas di simpang tersebut bisa kembali lancar dan aman bagi pengendara serta warga sekitar.

Sebagaimana diketahui, simpang Melayu Kota Piring kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas akibat ketiadaan pembatas jalan atau cross barrier.

Namun, sejak pemasangan pembatas tersebut, angka kecelakaan menurun signifikan dan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dengan sistem satu jalur dari arah Tanjungpinang ke Tanjung Uban maupun sebaliknya.

Dalam proses mediasi, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, juga hadir dan turut membantu penyelesaian masalah yang dikeluhkan masyarakat.Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas berjalan normal.

Masyarakat setempat menunggu hasil kesepakatan tertulis yang sedang disusun oleh pihak Dishub Tanjungpinang.

Setelah disepakati, dokumen tersebut akan ditandatangani bersama oleh perwakilan masyarakat, Dishub, dan pihak terkait.

Adapun poin-poin kesepakatan hasil mediasi antara warga dan pemerintah sebagai berikut: