HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat profesi ASN kepada golongan yang berhak sesuai asnaf di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat, (10/2023).

Sebanyak 1047 orang yang tediri dari 288 Mubaligh, 327 Stunting, 116 Pejuang Kanker, 316 Disabilitas yang menerima zakat profesi ASN dalam bentuk sembako yakni, beras 5 kg, gula 1 kg, tepung, minyak goreng 1 liter, dan telur satu papan.

Baca Juga: DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Pandangan Umum Ranperda Oleh Pemko Batam

Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, kepada penerima zakat profesi dari Baznas di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur KM. 7. Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan bahwa bantuan sembako ini bersumber dari zakat profesi ASN pemko yang dikelola oleh Baznas Tanjungpinang.

“Kami ingin zakat ini diterima oleh yang berhak menerima. Mudah-mudahan sembako ini bermanfaat buat bapak semua. Doakan agar pemberian bantuan dari zakat profesi ASN ini terus berjalan,” kata Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.