HARIANMEMOKEPRI.COM — Satpol PP Tanjungpinang bersama warga memergoki seorang oknum polisi yang diduga sedang kumpul kebo di sebuah rumah kontrakan Sei Jang tepatnya seberang masjid dekat jualan santan, Jumat (25/10/2024).
Yusri Sabaruddin Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang ketika dikonfirmasi membenarkan seorang oknum polisi kepergok di rumah kontrakan tersebut berdasarkan informasi sedang melaksanakan suatu kegiatan.
“Iya, informasinya sedang melakukan suatu kegiatan, serta ditunjukkan bukti memang dia seorang polisi, tetapi masyarakat ingin kejelasan makannya kami arahkan ke pihak Kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih mendalam,” jelas Yusri via WhatsApp.
Yusri menyebutkan pelanggaran perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum telah jelas karena berduaan tanpa ikatan yang sah, selain itu pihaknya melakukan pembinaan dan meminta seorang wanita yang tinggal di rumah kontrakan itu untuk pindah.
Dirinya mengungkapkan, awalnya adik dari perempuan tersebut membawa cowok ke rumah itu untuk mabuk, tapi yang ditertibkan saat ini bukan cowok yang berbeda.
Tinggalkan Balasan