HARIANMEMOKEPRI.COM — Pilkada serentak semakin dekat, dan persaingan antar kontestan mulai memanas dalam upaya mendapatkan dukungan.

Dua mantan Walikota Tanjungpinang, bersama pasangannya masing-masing, telah memperoleh dukungan dari sejumlah partai politik.

Pasangan Rahma-Riza Hafiz didukung oleh koalisi Nasdem, PKS, dan Demokrat. Ketiga partai ini memiliki total 8 kursi di DPRD Tanjungpinang, dengan Nasdem menguasai 4 kursi, PKS 2 kursi, dan Demokrat 2 kursi.

Sementara itu, pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza juga telah mendapatkan dukungan dari 3 partai politik yang memiliki total 7 kursi di DPRD Tanjungpinang 2024, yaitu Gerindra (4 kursi), Hanura (2 kursi), dan PPP (1 kursi).

Sesuai dengan ketentuan KPU, syarat minimal untuk maju dalam Pilkada Tanjungpinang adalah didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah minimal 6 kursi.

Artinya, kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat untuk melaju ke Pilkada Tanjungpinang mendatang.

Sementara itu, partai-partai lain yang belum memiliki calon kuat diduga akan mendukung salah satu dari kedua pasangan calon ini.