HARIANMEMOKEPRI.COM — KPU Provinsi Kepri melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kepri dalam Pemilu 2024 di Hotel Aston Tanjungpinang,  Selasa (27/2023).

Dimana pada Rapat Pleno KPU Provinsi Kepri ini disaksikan langsung dari Perwakilan Partai Politik. Sedangkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap berdasarkan model A Rekapitulasi Provinsi perubahan pemilih pada 7 Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri sebagai berikut.

Baca Juga: DPD HNSI Kepri Menolak Penambangan Pasir Laut Dan Meminta Tambahan Kuota BBM Subsidi Bagi Nelayan Bintan

Kabupaten Bintan dengan 10  Kecamatan dan 51 Desa/Kelurahan serta 496 TPS memiliki Pemilih aktif 123.355 jiwa, pemilih baru 541 jiwa, Pemilih tidak memenuhi syarat 689 jiwa, perbaikan data pemilih 351 dan pemilih potensial Non KTP el 3.668 jiwa. 

Kabupaten Karimun terdapat 14 Kecamatan,  71 Desa/Kelurahan,  781 TPS, pemilih aktif 191.416 jiwa, 372 pemilih baru,  719 jiwa pemilih tidak memenuhi syarat,  891 Perbaikan data pemilih dan 3.181 jiwa pemilih potensial non KTP el.

Baca Juga: Masyarakat Tanjungpinang Antusias Pasar Murah Jelang Idul Adha

Untuk Kabupaten Natuna dengan 17 Kecamatan,  77 Desa/Kelurahan,  242 jumlah TPS, 57.504 pemilih aktif, 173 jiwa pemilih baru,  289 pemilih tidak memenuhi syarat, 392 Perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non KTP el sebanyak 1.679 jiwa.

Kabupaten Lingga dengan 13 Kecamatan, 84 Desa/Kelurahan, 357 jumlah TPS, 75.088 pemilih aktif, 293 pemilih baru,  641 jiwa pemilih tidak memenuhi syarat, 533 Perbaikan data pemilih dan 1.484 jiwa pemilih potensial non KTP el.