HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak ratusan personel Polda Kepri mulai dari Perwira, Bintara, dan PNS mengalami mutasi atau alih tugas jabatan.

Mutasi 366 personel Polda Kepri ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP./2024, STR/316/VI/KEP./2024, STR/317/VI/KEP./2024, dan STR/318/VI/KEP./2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personel Polda Kepri serta Polres jajaran Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan bahwa mutasi personel Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri. Hal ini dilakukan untuk penyegaran di tubuh Polri serta dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Zahwani Pandra menegaskan bahwa tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar.

“Dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan, mutasi merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala. Ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024).