HARIANMEMOKEPRI.COM — Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek sebuah kamar di Apartemen Victoria Batam yang dijadikan pabrik pembuatan sabu cair.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, petugas berhasil menyita puluhan botol kecil berisi sabu cair.

Yan Fitri Halimansyah mengatakan bahwa petugas Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 50 botol berukuran 600 ml yang berisi sabu cair.

“Di apartemen, ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya berukuran 600 ml,” ujar Yan Fitri saat berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku yang memproduksi sabu cair menjadi sabu kristal.

Yan Fitri menjelaskan bahwa cairan sabu tersebut merupakan modus baru yang berbentuk seperti air kelapa untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia membawa ke Tanjungpinang, siapa yang tahu, karena bentuknya seperti air kelapa,” jelas Yan Fitri.