HARIANMEMOKEPRI.COM — Dishub Kabupaten Bintan bekerjasama Kepolisian dalam membantu mengamankan serta menjaga Pos Nataru, Minggu (31/12/2023).

Adapun titik Pos Nataru yakni Taman Kota, Simpang Km. 16, Simpang Lagoi, Pantai Trikora, serta pelabuhan yang berada di Kijang dan Tanjung Uban.

Dalam kurun waktu dari hari Sabtu, 30 Desember 2023 sampai dengan Senin, 1 Januari 2024, Dishub Kabupaten Bintan membuat kebijakan untuk menambah jumlah personil yang bertugas di titik rawan, yaitu Pantai Trikora, Pelabuhan ASDP, serta Pelabuhan Bulang Linggi.

Sementara Pantai Trikora terdapat 2 pos penjagaan, pos 1 terdiri dari kepolisian dan TNI, Dinas Kesehatan dan Dishub Kabupaten Bintan. Sedangkan pos 2 terdiri dari BPBD Kabupaten Bintan dan SAR.

Selanjutnya pos di Pelabuhan Bulang Linggi dan Pelabuhan ASDP terdiri dari kepolisian, KPLP, kesehatan, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bintan.

Kepala Dishub Kabupaten Bintan Insan Amin, menaruh perhatian khusus atas tingginya intensitas dan lonjakan jumlah penumpang menjelang tahun baru.