Bintan – Satuan Lalulintas Polres Bintan melakukan sosialisasi safety riding ( pentingnya berkendara yang berkeselamatan ) kepada perwakilan karyawan, pelaku usaha rental kendaraan, driver dan kontraktor di Gedung Fire Safety PT BRC Lagoi, Senin ( 14/03 )
Penyuluhan serta sosialisasi ini berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dimaksud dengan lalulintas adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Kartijo S.H., M.H menjelaskan pada kesempatan tersebut disampaikan edukasi dan himbauan terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.
” Tips – tips berkendara dan aman serta selama, selain itu juga sosialisasi aturan dalam berkendara. Sisi lain kami juga sosialisasi aplikasi SIGNAL yang merupakan sebuah inovasi dari Korlantas Polri dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan, ” jelas Kaslan.
Pada penghujung kegiatan, Kasatlantas Polres Bintan menyematkan pin pelopor keselamatan berlalulintas kepada perwakilan peserta yakni Bpk Hebron Habeyahan selaku GM Admin dan finance PT BRC Lagoi.

