HARIANMEMOKEPRI.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jemaja, Zunaedi Efendi, memanfaatkan momentum perpisahan peserta didik Kelas B PAUD Dunia Anak Desa Landak untuk menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili kepada para orang tua murid.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas itu dihadiri oleh orang tua peserta didik, tenaga pendidik, serta sejumlah tamu undangan.

Turut hadir Kepala Desa Landak selaku pembina PAUD Dunia Anak, serta Kepala SD Negeri 09 Landak bersama para guru yang memberikan dukungan kepada siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.

Dalam kesempatan tersebut, Zunaedi menegaskan komitmen Korwil Dinas Pendidikan Jemaja dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait penerapan SPMB berbasis domisili.

“Korwil Dinas Pendidikan Jemaja memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayah ini siap melaksanakan SPMB berbasis domisili sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Zunaedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya sekadar perubahan sistem penerimaan peserta didik baru, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk bersekolah di lingkungan terdekatnya,” katanya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem domisili akan membantu mengurangi beban orang tua sekaligus meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar karena siswa dapat bersekolah lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.