HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Edwi Kurniyanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang viral terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh empat oknum anggota Polres Kepulauan Anambas.

Melalui pesan WhatsApp yang disampaikan kepada media pada Jumat (29/5/2026), Kombes Pol Edwi Kurniyanto mengatakan bahwa laporan yang ditujukan langsung kepadanya saat ini sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Kepri.

“Laporan yang ditujukan langsung kepada saya sedang kita dalami. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh empat orang anggota tersebut, maka akan kita tindak tegas. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti melanggar, tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Edwi.

Ia juga mengungkapkan telah memerintahkan Kapolres Kepulauan Anambas untuk segera mengirimkan hasil pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan publik tersebut.