HARIANMEMOKEPRI.COM – Gelombang protes dari massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga bersama perwakilan kontraktor memanas di sejumlah titik pemerintahan, Senin (06/04/2026).
Aksi dipusatkan di Kantor BPKAD, lalu berlanjut ke Gedung DPRD hingga Kantor Bupati Lingga.
Aksi ini dipicu mandeknya pembayaran proyek tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum terselesaikan.
Massa menilai kondisi tersebut telah merugikan kontraktor sebagai pihak ketiga, bahkan berdampak pada stabilitas ekonomi lokal.
Dalam orasinya, massa menyuarakan empat tuntutan utama, yakni pembayaran seluruh hak kontraktor, realisasi THR bagi PNS dan PPPK, transparansi kondisi keuangan daerah, serta mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab.
Suasana sempat memanas saat massa meminta keterbukaan data pengelolaan APBD 2026.
Namun, Plt Kepala BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety, menyatakan data tersebut tidak dapat disampaikan secara langsung tanpa koordinasi dengan pimpinan.
Sikap tersebut memicu kekecewaan massa. Kehadiran Wakil Bupati Lingga, Novrizal, di lokasi juga dinilai belum menjawab substansi tuntutan karena tidak disertai data konkret terkait pembayaran yang dimaksud.
Aksi kemudian bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Lingga. Di sana, massa diterima oleh sembilan anggota dewan dalam pertemuan resmi.
Hasilnya, disepakati bahwa perwakilan massa akan diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Senin, 12 April mendatang.
Tiga anggota DPRD, yakni Siswandi, Yudi Saputra, dan Yanuar, menyatakan komitmen untuk mengawal tuntutan tersebut.

