“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di wilayah perairan. Bagi masyarakat yang melakukan pelayaran, agar tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi jarak pandang,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera meminta bantuan apabila menghadapi kondisi darurat di wilayah perairan.

“Apabila terjadi keadaan darurat, segera menghubungi Call Center 110 atau Satpolairud Polresta Tanjungpinang,” ungkap Iptu Idrus Luhut Sagala.

Melalui kegiatan tersebut, Satpolairud Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat semakin waspada terhadap kondisi kabut asap sekaligus ikut menjaga kualitas udara dengan tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut di wilayah Kota Tanjungpinang.