Tanjungpinang

KPU Tanjungpinang Rekrut PPK dan Pengumuman PPS Tingkat Kelurahan

13
×

KPU Tanjungpinang Rekrut PPK dan Pengumuman PPS Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution usai mengikuti kegiatan Jalan Pemilu Sehat di Lapangan Pamedan

HMK, TANJUNGPINANG — Persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta telah merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tinggal menunggu proses pelantikannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution menjelaskan bahwa Minggu (18/12) merupakan pengumuman penerimaan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 18 Kelurahan.

Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lanjut Aswin, belum bisa dirincikan karena DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) belum diterima KPU. DPT tersebut akan ditetapkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

“Tentu kita harapkan PPK dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya apa yang di amanahkan oleh Undang-undang dengan baik sehingga nanti mereka menyajikan daftar pemilih tentu yang lebih komprehensif,” ucap Aswin usai menghadiri Jalan Sehat Pemilu di Lapangan Pamedan Jl. Ahmad Yani.

Diketahui, Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Berdasarkan PKPU no 3 tahun 2022 tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, salah satunya yang baru-baru ini adalah KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.

Selanjutnya tanggal 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023 penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Tanggal 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 pencalonan DPD, 24 April sampai 25 November 2023 pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *