“Dilarang kebut-kebutan, balap liar, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kejahatan selama Ramadhan. Masyarakat diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat bepergian atau ditinggalkan untuk beribadah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.

