“Makanya kita menjemput bola ke instansinya dan meminta izin untuk melakukan pendataan di instansi, biar mudah dan tidak menyusahkan pekerjanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi bertujuan menghimpun informasi mengenai berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Data tersebut mencakup gambaran pelaku usaha, tenaga kerja pada sektor tertentu, serta karakteristik kegiatan ekonomi.

Informasi terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam merancang kebijakan dan menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu contohnya adalah penyusunan program pembinaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketersediaan data yang lengkap dinilai penting agar program pemerintah dapat disusun berdasarkan kondisi di lapangan.

“Misalnya ada program untuk pembinaan UMKM, kalau tidak ada datanya kan pemerintah tidak bisa membuat program,” jelasnya.

Saat ini, BPS Kota Tanjungpinang masih melakukan penyisiran untuk menjangkau warga maupun ASN belum mengikuti pendataan.

Siti mengimbau masyarakat yang merasa belum terdata agar segera menghubungi atau datang langsung ke kantor BPS Kota Tanjungpinang untuk menyampaikan informasi tersebut.

“Kami mengimbau kalau ada ASN atau warga yang belum terdata mungkin bisa ke kantor kami untuk memberitahu kalau mereka belum terdata,” ungkapnya.

BPS Tanjungpinang menargetkan proses pendataan tambahan tersebut dapat diselesaikan hingga 15 Oktober 2026.

Dukungan dan partisipasi masyarakat serta seluruh instansi diharapkan dapat membantu kelancaran kegiatan sehingga data yang dihimpun semakin lengkap.