TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyoroti serius maraknya peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang yang dinilai terus meningkat hingga penghujung 2025.
Berdasarkan data dari BNN, Polresta Tanjungpinang, dan Polda Kepri, kasus narkotika masih menunjukkan tren kenaikan, sehingga mendorong HMI untuk menyuarakan kritik dan seruan perubahan.
PJ Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kriminal semata.
Menurutnya, tingginya angka pengungkapan ratusan kasus narkotika hingga Oktober 2025 menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif, sementara permintaan di masyarakat tetap besar.
“Semakin banyak pengungkapan bukan berarti masalah selesai. Itu menunjukkan jaringan di lapangan tetap bergerak dan permintaan masyarakat masih tinggi,” ujarnya.
Tomi menambahkan bahwa variasi narkotika yang ditemukan mulai dari sabu, ekstasi, hingga cairan vape berbahan narkotika menunjukkan bahwa para pelaku terus beradaptasi dengan pola peredaran baru.
Sementara itu, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Yuki Vegoeista, menyoroti keterlibatan sejumlah oknum aparatur pemerintah dalam kasus narkoba yang sempat mencuat.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik.
“Kalau aparat yang justru menggunakan atau ikut mengedarkan, bagaimana publik bisa percaya pada upaya pemberantasan? Ini memukul kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
HMI juga menilai bahwa faktor geografis Kepulauan Riau turut memperkuat rawannya peredaran narkoba.
Banyaknya jalur laut, pulau kecil, dan pelabuhan membuat Tanjungpinang menjadi salah satu titik yang mudah dimasuki barang ilegal.
Namun, Tomi menilai penanganan narkoba selama ini terlalu berfokus pada penangkapan tanpa memperhatikan upaya pengurangan permintaan.
“Pertanyaannya, apakah pengguna di masyarakat berkurang? Kalau permintaan tetap tinggi, penangkapan hanya menunda suplai, bukan menyelesaikan masalah,” katanya.
Menurut HMI, berbagai faktor sosial seperti tekanan ekonomi, minimnya ruang aktivitas remaja, hingga pengaruh pergaulan turut meningkatkan kerentanan anak muda terhadap narkoba.
Di sisi lain, proses rehabilitasi bagi pengguna dinilai belum optimal, karena banyak dari mereka kembali ke lingkungan semula tanpa dukungan yang memadai.
“Kalau setelah keluar mereka kembali tanpa pekerjaan dan tanpa pendampingan, kemungkinan kambuh itu sangat besar,” jelas Yuki.
Meski demikian, HMI tetap mengapresiasi aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.
Namun mereka menegaskan bahwa keberhasilan tidak boleh hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat terlindungi.
HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan mendorong pemerintah kota, BNNK, kepolisian, sekolah, komunitas, dan keluarga untuk membangun strategi pemberantasan narkoba yang lebih integratif dan berbasis bukti.
“Sudah waktunya Tanjungpinang punya langkah yang lebih berani dan lebih jujur,” tutup Tomi.
HMI berharap seluruh stakeholder dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan komprehensif agar generasi muda Tanjungpinang tidak semakin terjerumus dalam ancaman narkoba yang terus berkembang.

