HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, Polresta Tanjungpinang mengadakan diskusi bersama pelajar SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (21/2/2024).
Diskusi tersebut juga melibatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, pihak Jasa Raharja, Masyarakat Transportasi Indonesia, serta pelajar SMKN 1 Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dengan kerjasama seluruh pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun tidak mungkin mencapai nol kecelakaan lalu lintas, kita dapat meminimalisirnya dengan cara mengantisipasi penyebabnya, baik itu dari lingkungan, kondisi alam, fasilitas jalan, kendaraan, maupun perilaku pengguna jalan,” jelasnya.
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menyampaikan bahwa jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang dari Januari hingga Februari mencapai 8 orang meninggal dunia.
Untuk itu, pihak kepolisian akan meningkatkan pendidikan masyarakat sejak dini, mulai dari tingkat sekolah, dengan mengenalkan rambu-rambu lalu lintas.
“Kami akan berupaya meningkatkan pendidikan masyarakat, mulai dari tingkat sekolah, dengan mengenalkan rambu lalu lintas sejak dini, bahkan dari tingkat TK, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Pasal 281, anak di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan dan harus memiliki SIM.
“Poin ini juga dibahas dalam diskusi ini. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan peran orang tua dalam mendidik anak-anak, sehingga penegakan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar lantas) bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” tambahnya.